bea
Apa itu bea?
bea adalah /béa/ n 1 cukai; pajak; 2 ongkos; biaya; — cukai hal (perbuatan) yg berhubungan dng pajak; — ekspor pajak yg dikenakan pd barang-barang yg diekspor; — impor pajak yg dikenakan pd barang-barang impor; — keluar bea ekspor; — masuk bea impor; — materai pajak yg merupakan segel; — warisan pajak yg dikenakan atas harta benda yg diterima sbg warisan; membea v mengenakan bea: petugas bea cukai wajib — barang yg masuk dr luar negeri; pabean n kantor yg mengurus bea di pelabuhan
***Keterangan:
n : nomina; v : verba; a : adjektiva; adv : adverbia; num : numeralia; p : partikel; pron : pronomina
dl : dalam ;dng : dengan ; dp : daripada; dr : dari; dsb : dan sebagainya; kpd : kepada; krn : karena; msl : misalnya; pd : pada; sbg : sebagai; spt : seperti; thd : terhadap; tt : tentang; yg : yang
sumber: Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. 2008.
Categorised in: B
Comments are closed here.