Bencana adalah istilah kedokteran, kesehatan yang artinya: Suatu kejadian secara alami maupun karena ulah manusia, terjadi secara mendadak ataupun berangsur-angsur, menimbulkan akibat yang merugikan sehingga masyarakat dipaksa untuk melakukan tindakan penanggulangan. (Bakornas PBP)Peristiwa/kejadian pada suatu daerah yang mengakibatkan kerusakan ekologi, kerugian kehidupan manusia serta memburuknya kesehatan dan pelayanan kesehatan yang bermakna sehingga memerlukan bantuan luar biasa dari pihak luar lokasi bencana (WHO).
bencana adalah n 1 sesuatu yg menyebabkan (menimbulkan) kesusahan, kerugian, atau penderitaan; mala petaka; kecelakaan: pemimpin yg tidak jujur akan menimbulkan — bagi negara dan bangsa; perang mendatangkan — besar bagi umat manusia; dl —, dl bahaya; dl kecelakaan; 2ark gangguan; godaan; tipuan: mereka mengadakan selamatan untuk menolak — roh jahat; mudah-mudahan terhindar dr — hantu dan setan; —alam bencana (kecelakaan) yg disebabkan oleh alam (spt gempa bumi, angin besar, dan banjir); —
***Keterangan:
n : nomina; v : verba; a : adjektiva; adv : adverbia; num : numeralia; p : partikel; pron : pronomina
dl : dalam ;dng : dengan ; dp : daripada; dr : dari; dsb : dan sebagainya; kpd : kepada; krn : karena; msl : misalnya; pd : pada; sbg : sebagai; spt : seperti; thd : terhadap; tt : tentang; yg : yang
sumber: Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. 2008.
Comments are closed here.