berita acara perkara

Apa itu berita acara perkara?

berita acara perkara adalah suatu akta otentik, yg dl taraf penyidikan dibuat oleh petugas penyidik dan dl sidang dibuat oleh panitera pengadilan, yg memuat keterangan mengenai peristiwa pidana yg memungkinkan penuntutan thd tersangka

sumber: Kamus Istilah Hukum. Putri Susanti.

Pencarian Terkait