delik
Apa itu delik?
Arti delik dalam istilah politik adalah tindak melanggar ketentuan
sumber: http://pastime-net.blogspot.co.id/2014/01/daftar-istilah-dalam-dunia-politik.html
Arti delik dalam istilah politik adalah tindak melanggar ketentuan
sumber: http://pastime-net.blogspot.co.id/2014/01/daftar-istilah-dalam-dunia-politik.html
delik adalah /délik/ n Huk tindak pidana; perbuatan yg dapat dikenakan hukuman krn merupakan pelanggaran thd undangundang; — aduan perbuatan melanggar hukum yg dapat dituntut di depan pengadilan apa bila terdapat pengaduan dr pihak korban (yg dirugikan); — pers delik yg dilakukan atau terjadi melalui pers, yaitu berupa tulisan di surat kabar atau media pers lainnya yg melanggar undang-undang; — susila delik berupa pelanggaran susila
***Keterangan:
n : nomina; v : verba; a : adjektiva; adv : adverbia; num : numeralia; p : partikel; pron : pronomina
dl : dalam ;dng : dengan ; dp : daripada; dr : dari; dsb : dan sebagainya; kpd : kepada; krn : karena; msl : misalnya; pd : pada; sbg : sebagai; spt : seperti; thd : terhadap; tt : tentang; yg : yang
sumber: Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. 2008.
Categorised in: D
Comments are closed here.