Delisting‭

Apa itu Delisting‭ (‬penghapusan pencatatan‭)?

Delisting‭ (‬penghapusan pencatatan‭) adalah Penghapusan efek dari daftar efek yang tercatat di Bursa sehingga efek tersebut tidak dapat diperdagangkan di Bursa.‭ ‬Saham-saham yang telah di‭ ‬delist‭ ‬tetap dapat diperdagangkan di luar bursa,‭ ‬dan status emiten tersebut tetap sebagai perusahaan publik.

sumber: –

Tags:

Pencarian Terkait