Delisting
Apa itu Delisting (penghapusan pencatatan)?
Delisting (penghapusan pencatatan) adalah Penghapusan efek dari daftar efek yang tercatat di Bursa sehingga efek tersebut tidak dapat diperdagangkan di Bursa. Saham-saham yang telah di delist tetap dapat diperdagangkan di luar bursa, dan status emiten tersebut tetap sebagai perusahaan publik.
sumber: –
Tags: saham
Categorised in: D
Comments are closed here.