e-Licensing
Apa itu e-Licensing?
e-Licensing adalah istilah kedokteran, kesehatan yang artinya: Sistem elektronik perizinan sarana produksi dan distribusi kefarmasian. Melalui aplikasi ini pelaku usaha dapat mendaftarkan sarana produksi maupun distribusi kefarmasian secara online melalui website. Lingkup perizinan meliputi perizinan sarana produksi kefarmasian yaitu industri farmasi, industri obat tradisional, industri ekstrak bahan alam, industri kosmetik serta perizinan PBF dan perizinan PBF bahan obat.
sumber: http://www.depkes.go.id/folder/view/full-content/structure-kamus.html
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.