Ghani Rozaqi
5 Ghani Rozaqi 03/04/2017 6:26:00 Good Governance (Tata Pemerintahan yang Baik) Good Governance (Tata Pemerintahan yang Baik)
Good Governance (Tata Pemerintahan yang Baik)
Apa itu Good Governance (Tata Pemerintahan yang Baik)?
Arti Good Governance (Tata Pemerintahan yang Baik) dalam istilah politik / pemerintahan adalah Suatu tata pemerintahan atau Governance (lihat Governance/Tata Pemerintahan) yang mendasarkan diri pada prinsip-prinsip (yang kemudian dikenal dengan “Sepuluh Prinsi Tata Pemerintahan yang Baik”), antara lain : Partisipasi, Penegakan Hukum, mewujudkan adanya penegakan huum dan kepastian hukum yang adil Transparansi, Responsivness/Tanggap, Kesetaraan, Visi Strategis, Efektifitas dan Efisiensi, Profesionalisme, Ekuntabilitas dan Pengawasan. (Hasil Seminar Nasional “Tata Pemerintahan Kota yang baik” Mei 2001).
sumber: http://www.kemendagri.go.id/pages/glossary/pemerintahan/letter/ALL/page/000010
Categorised in: apa itu
Comments are closed here.