grasi
Apa itu grasi?
grasi adalah wewenang dr kepala negara untuk memberi pengampunan thd hukuman yg telah dijatuhkan hakim untuk menghapuskan seluruhnya, sebagian, atau mengubah sifat/bentuk hukuman tsb
sumber: Kamus Istilah Hukum. Putri Susanti.
Categorised in: G
Comments are closed here.