grasi

Apa itu grasi?

grasi adalah wewenang dr kepala negara untuk memberi pengampunan thd hukuman yg telah dijatuhkan hakim untuk menghapuskan seluruhnya, sebagian, atau mengubah sifat/bentuk hukuman tsb

sumber: Kamus Istilah Hukum. Putri Susanti.

Pencarian Terkait