Guarantee Fee

Apa itu Guarantee Fee?

Arti Guarantee Fee dalam istilah politik / pemerintahan adalah Sejenis biaya atas dikeluarkannya jaminan kredit ekspor yang harus ditanggung oleh penerima kredit ekspor.(Sumber : SKB Menteri Keuangan dan Meneg PPN/Ketua BAPPENAS Nomor 185/KMK.03/1995 dan Nomor Kep. 031/Ket/5/1995 tentang Tata Cara Perencanaan Pelaksanaan ? Penata Usahaan dan Pemantauan Pinjaman / Hibah Luar Negeri Dalam Rangka Pelaksanaan APBN).

 

sumber: http://www.kemendagri.go.id/pages/glossary/pemerintahan/letter/ALL/page/000010

Pencarian Terkait