Haji

Apa itu Haji?

Haji adalah Berkunjung ke Kakbah dan melakukan serangkaian ibadah, yaitu wukuf, tawaf, sa’i, dan amalan lainnya pada waktu tertentu (bulan Dzulhijjah) untuk memenuhi panggilan Allah Swt. Haji merupakan rukun Islam yang kelima, sehingga setiap muslim yang mampu hukumnya wajib untuk berhaji. Haji terbagi menjadi beberapa jenis:

 

1) Haji Ifrad adalah melaksanakan haji saja tanpa umroh. Dan haji seperti ini tidak wajib membayar dam.2) Haji Qiran adalah melaksanakan haji dan umroh dalam satu niat dan dalam satu pekerjaan bersama. Haji ini wajib membayar dam jika melakukan pelanggaran.3)Haji Tamattu’ adalah melaksanakan umroh terlebih dahulu, kemudian mengerjakan haji. Haji tamattu’ ini juga diwajibkan membayar dam jika melakukan pelanggaran.

 

sumber: http://haji.kemenag.go.id/

Pencarian Terkait