hukum

Apa itu hukum?

hukum adalah peraturan-peraturan yg bersifat memaksa dl menentukan tingkah laku manusia di lingkungan masyarakat, dibuat oleh badan-badan resmi yg berwajib; — acara perdata hukum acara yg melaksanakan dan mempertahankan hukum perdata materiel; hukum perdata formal; — acara pidana hukum acara yg melaksanakan dan mempertahankan hukum pidana materiel; hukum pidana formal; — adat adat atau kebiasaan yg berakibat hukum; — administrasi negara keseluruhan aturan hukum yg menentukan cara negara sbg penguasa menjalankan usaha- usaha untuk memenuhi tugas-tugas; — agraria keseluruhan kaidah hukum yg mengatur tentang bumi, air, dan angkasa; — perdata internasional keseluruhan peraturan dan keputusan hakim yg menunjukkan stelsel hukum yg berlaku bagi warga negara dr dua negara atau lebih yg berbeda dl lingkungan kuasa, tempat, pribadi, dan persoalannya

sumber: Kamus Istilah Hukum. Putri Susanti.

Pencarian Terkait