Indonesia Bebas Pasung

Apa itu Indonesia Bebas Pasung?

Indonesia Bebas Pasung adalah istilah kedokteran, kesehatan yang artinya: Upaya ini mengatur tentang peran pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Peran serta masyarakat diharapkan mampu untuk mengenali kasus-kasus gangguan jiwa di masyarakat, pemasungan yang ada di lingkungan dan mendorong anggota masyarakat untuk berobat dan kontrol. Pemerintah dan pemerintah daerah bukan hanya menemukan kasus-kasus pasung untuk kemudian melepaskannya, tetapi juga harus memberikan edukasi pada masyarakat untuk tidak melakukan pemasungan.

 

sumber: http://www.depkes.go.id/folder/view/full-content/structure-kamus.html

Pencarian Terkait