Arti inkonstitusional dalam istilah politik adalah in.kon.sti.tu.si.o.nal Adjektiva (kata sifat) Istilah politik tidak berdasarkan konstitusi atau undang-undang dasar; bertentangan dengan (melanggar) undang-undang dasar: usaha penggantian kepala negara secara inkonstitusional perlu dicegah sedini mungkin
inkonstitusional adalah a Pol tidak berdasarkan undangundang dasar; bertentangan dng (melanggar) undangundang dasar: akhir akhir ini diketahui adanya usaha peng gantian kepala negara secara —
***Keterangan:
n : nomina; v : verba; a : adjektiva; adv : adverbia; num : numeralia; p : partikel; pron : pronomina
dl : dalam ;dng : dengan ; dp : daripada; dr : dari; dsb : dan sebagainya; kpd : kepada; krn : karena; msl : misalnya; pd : pada; sbg : sebagai; spt : seperti; thd : terhadap; tt : tentang; yg : yang
sumber: Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. 2008.
Comments are closed here.