Iuran Jaminan Kesehatan
Apa itu Iuran Jaminan Kesehatan?
Iuran Jaminan Kesehatan adalah istilah kedokteran, kesehatan yang artinya: Sejumlah uang yang dibayarkan secara teratur oleh Peserta, Pemberi Kerja, dan/atau Pemerintah untuk Program Jaminan Kesehatan (Pasal 16, Perpres No. 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan).
sumber: http://www.depkes.go.id/folder/view/full-content/structure-kamus.html
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.