Iuran Jaminan Kesehatan

Apa itu Iuran Jaminan Kesehatan?

Iuran Jaminan Kesehatan adalah istilah kedokteran, kesehatan yang artinya: Sejumlah uang yang dibayarkan secara teratur oleh Peserta, Pemberi Kerja, dan/atau Pemerintah untuk Program Jaminan Kesehatan (Pasal 16, Perpres No. 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan).

 

sumber: http://www.depkes.go.id/folder/view/full-content/structure-kamus.html

Pencarian Terkait