jaksa
Apa itu jaksa?
jaksa adalah pejabat yg diberi wewenang oleh Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana untuk bertindak sbg penuntut umum serta melaksanakan putusan pengadilan yg telah memperoleh kekuatan hukum tetap
sumber: Kamus Istilah Hukum. Putri Susanti.
Categorised in: J
Comments are closed here.