Jalan Akses Desa

Apa itu Jalan Akses Desa?

Arti Jalan Akses Desa dalam istilah politik / pemerintahan adalah Jalan yang menghubungkan antara satu desa dengan jalur atau tempat lainnya, misalnya; Jalan raya, jalan desa lainnya dan sebagainya. (Sumber : Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat No. 10/KPTS/1994)

 

sumber: http://www.kemendagri.go.id/pages/glossary/pemerintahan/letter/ALL/page/000010

Pencarian Terkait