Kawin-mawin
Apa itu Kawin-mawin?
Kawin-mawin adalah n 1 berbagai–bagai urusan perjodohan (pernikahan); 2 pertahan (sanak) krn perjodohan (perkawinan dsb); berkawin v kawin; nikah: sukakah tuan putri — dengan pemuda itu?; mengawinkan v 1 menikahkan; menjodohkan (memperistrikan atau mempersuamikan); 2 menjodohkan, mempertemukan (binatang, tumbuhan) yg berlainan jenis untuk mengembangbiakkannya; 3 ki memadukan (mengombinasikan) dua hal untuk mencapai sesuatu yg baik: sidang itu berusaha untuk kedua pendapat itu agar tercapai kesimpulan yg baik; pengawinan n hal mempertemukan (binatang, tumbuh–tumbuhan, dsb) yg berlainan jenis untuk mengembangbiakkannya; perkawinan n pernikahan; hal (urusan dsb) kawin
***Keterangan:
n : nomina; v : verba; a : adjektiva; adv : adverbia; num : numeralia; p : partikel; pron : pronomina
dl : dalam ;dng : dengan ; dp : daripada; dr : dari; dsb : dan sebagainya; kpd : kepada; krn : karena; msl : misalnya; pd : pada; sbg : sebagai; spt : seperti; thd : terhadap; tt : tentang; yg : yang
sumber: Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. 2008.
Categorised in: K
Comments are closed here.