Arti Kekuasaan dalam istilah politik adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan.
Kekuasaan adalah n 1 kuasa (untuk mengurus, mernerintah, dsb); 2 kemampuan; kesanggupan; tiada ~ selain ~ Allah untuk menciptakan dunia; 3 daerah (tempat dsb) yg dikuasai; sekuasa(nya)adv sedapatnya; semampunya: Bapak–bapak dan Ibu–ibu dapat memberikan sumbangan ~; sekuasa-kuasanyav sedapat –dapatnya; seboleh–bolehnya: dng ~ dia berusaha tegak dan berjalan tertatih–tatih menuju ke pos kesehatan
***Keterangan:
n : nomina; v : verba; a : adjektiva; adv : adverbia; num : numeralia; p : partikel; pron : pronomina
dl : dalam ;dng : dengan ; dp : daripada; dr : dari; dsb : dan sebagainya; kpd : kepada; krn : karena; msl : misalnya; pd : pada; sbg : sebagai; spt : seperti; thd : terhadap; tt : tentang; yg : yang
sumber: Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. 2008.
Comments are closed here.