KHA (Konvensi Hak Anak)
Apa itu KHA (Konvensi Hak Anak)?
KHA (Konvensi Hak Anak) adalah istilah kedokteran, kesehatan yang artinya: Perjanjian internasional yang memberikan pengakuan serta menjamin penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. (konvensi = pakta, perjanjian). KHA disetujui dengan suara bulat oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 20 November 1989.
sumber: http://www.depkes.go.id/folder/view/full-content/structure-kamus.html
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.