Kontrak
Apa itu Kontrak?
Kontrak adalah n perjanjian (secara tertulis) antara dua pihak dl perdagangan, sewa–menyewa, dsb; mengontrak v 1 mengikat dng perjanjian (tt mempekerjakan orang dsb): ia sudah ~100 orang pekerja unruk bekerja di perkebunannya; 2 menyewa (rumah dsb) untuk batas waktu tertentu: ia ~ rumah di Rawamangun; mengontrakkan v menyewakan (rumah dsb) dl batas waktu tertentu: untuk biaya sekolah anak–anaknya dia terpaksa ~ rumahnya selama satu tahun;
***Keterangan:
n : nomina; v : verba; a : adjektiva; adv : adverbia; num : numeralia; p : partikel; pron : pronomina
dl : dalam ;dng : dengan ; dp : daripada; dr : dari; dsb : dan sebagainya; kpd : kepada; krn : karena; msl : misalnya; pd : pada; sbg : sebagai; spt : seperti; thd : terhadap; tt : tentang; yg : yang
sumber: Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. 2008.
Categorised in: K
Comments are closed here.