kredit profesi

Apa itu kredit profesi?

kredit profesi adalah kredit yang dialokasikan kepada kelompok profesional, seperti, dokter, pengacara, guru, dan akuntan, untuk menunjang profesi usahanya; tata cara pembayaran kredit biasanya dilakukan secara angsuran pada setiap akhir bulan sesuai dengan batas waktu yang diperjanjikan (service credit)

sumber: –

Pencarian Terkait