Arti krisis dalam istilah politik adalah kri.sis Adjektiva (kata sifat) (1) keadaan yang berbahaya (dalam menderita sakit); parah sekali; (2) keadaan yang genting; kemelut; (3) keadaan suram (tentang ekonomi, moral, dan sebagainya) ; (4) Istilah sastra saat yang menentukan di dalam cerita atau drama ketika situasi menjadi berbahaya dan keputusan harus diambil; (5) Istilah politik konfrontasi yang intensif dan dahsyat yang terjadi dalam waktu singkat dan merupakan ganti peperangan dalam era nuklir
Krisis adalah n 1 keadaan yg berbahaya (dl menderita sakit); gawat; 2 keadaan yg genting; 3 keadaan suram (tt ekonomi, moral, dsb) —pangan keadaan dl masyarakat yg ditandai oleh menipisnya persediaan pangan; —finansial kemerosotan dl hal finansial atau kekurangan uang
***Keterangan:
n : nomina; v : verba; a : adjektiva; adv : adverbia; num : numeralia; p : partikel; pron : pronomina
dl : dalam ;dng : dengan ; dp : daripada; dr : dari; dsb : dan sebagainya; kpd : kepada; krn : karena; msl : misalnya; pd : pada; sbg : sebagai; spt : seperti; thd : terhadap; tt : tentang; yg : yang
sumber: Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. 2008.
Comments are closed here.