mahkamah
Apa itu mahkamah?
mahkamah adalah n badan tempat memutuskan hukum atas suatu perkara atau pelanggaran; pengadilan; — Agung badan tertinggi yg melaksanakan kekuasaan kehakiman; — internasional tetap badan pelaksana kekuasaan kehakiman yg didirikan berdasarkan piagam Liga Bangsa-Bangsa sejak tahun 1922 berkedudukan di Den Haag, Negeri Belanda
***Keterangan:
n : nomina; v : verba; a : adjektiva; adv : adverbia; num : numeralia; p : partikel; pron : pronomina
dl : dalam ;dng : dengan ; dp : daripada; dr : dari; dsb : dan sebagainya; kpd : kepada; krn : karena; msl : misalnya; pd : pada; sbg : sebagai; spt : seperti; thd : terhadap; tt : tentang; yg : yang
sumber: Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. 2008.
Categorised in: M
Comments are closed here.