Arti Masyarakat dalam istilah politik adalah a. Arti umum: sekelompok manusia yang tinggal disuatu tempat. b. Arti khusus: kumpulan suara yang dibutuhkan dalam pemilihan umum
masyarakat adalah n 1 sekumpulan orang yg hidup bersama pd suatu tempat atau wilayah dng ikatan aturan tertentu; 2 segolongan orang-orang yg mempunyai kesamaan tertentu; — dinamis masyarakat yg sering mengalami banyak perubahan untuk maju; — sedenter sekelompok orang yg tinggal menetap pd suatu tempat tertentu; —setempat bagian dr masyarakat yg bertempat tinggal di suatu wilayah dng batas-batas tertentu, dan faktor utama yg menjadi dasar adalah interaksi yg lebih besar di antara warga-warganya apabila dibandingkan dng interaksi mereka dng penduduk di luar batas wilayahnya; — statis masyarakat yg terdiri atas golongan fanatik yg tidak dapat berpindah-pindah dr satu golongan ke golongan lain; — kelas atas masyarakat yg paling atas berdasarkan kekayaan atau tingkat kehidupan sosial bermasyarakat v 1 merupakan masyarakat: makhluk yg —; 2 bersekutu; bersatu membentuk masyarakat: hidup — secararukun
***Keterangan:
n : nomina; v : verba; a : adjektiva; adv : adverbia; num : numeralia; p : partikel; pron : pronomina
dl : dalam ;dng : dengan ; dp : daripada; dr : dari; dsb : dan sebagainya; kpd : kepada; krn : karena; msl : misalnya; pd : pada; sbg : sebagai; spt : seperti; thd : terhadap; tt : tentang; yg : yang
sumber: Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. 2008.
Comments are closed here.