menteri
Apa itu menteri?
menteri adalah n 1 (anggota) pemerintah pusat yg tertinggi (anggota kabinet), yg membantu presiden melaksanakan urusan (pekerjaan) negara; 2 kl pegawal tinggi (sbg penasihat raja dsb); — muda Pembantu Presiden yang tugasnya membantu tugas seorang menteri, terutama dalam mengadakan koordinasi berbagai bidang yg mendesak dan perlu ditangani secara lebih intensif (spt Menteri Muda Urusan Produksi Pangan yg membantu tugas Menteri Pertanian); — Negara Pembantu Presiden yg tidak membawahi suatu departemen (spt Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara; Menteri Negara Riset dan Teknologi) kementerian n 1 pekerjaan (urusan) negara yg dipegang oleh seorang menteri; 2 lembaga atau kantor tempat mengurusi pekerjaan menteri; departemen
***Keterangan:
n : nomina; v : verba; a : adjektiva; adv : adverbia; num : numeralia; p : partikel; pron : pronomina
dl : dalam ;dng : dengan ; dp : daripada; dr : dari; dsb : dan sebagainya; kpd : kepada; krn : karena; msl : misalnya; pd : pada; sbg : sebagai; spt : seperti; thd : terhadap; tt : tentang; yg : yang
sumber: Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. 2008.
Categorised in: M

Comments are closed here.