modal disetor

Apa itu modal disetor?

modal disetor adalah modal yang telah disetor secara efektif oleh pemiliknya; bagi bank yang berbentuk hukum koperasi, modal disetor terdiri atas simpanan wajib dan modal penyertaan sebagaimana diatur dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian (paid up capital)

sumber: –

Pencarian Terkait