modal disetor
Apa itu modal disetor?
modal disetor adalah modal yang telah disetor secara efektif oleh pemiliknya; bagi bank yang berbentuk hukum koperasi, modal disetor terdiri atas simpanan wajib dan modal penyertaan sebagaimana diatur dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian (paid up capital)
sumber: –
Categorised in: M

Comments are closed here.