moratorium
Apa itu moratorium?
moratorium adalah penundaan waktu jatuh tempo wesel, utang-utang, dan kewajiban lain yang diputuskan oleh pemerintah terhadap kreditur karena adanya krisis keuangan; penundaan atas suatu tindakan atau proses (moratorium)
sumber: –
Categorised in: M

Comments are closed here.