outlaw
Apa itu outlaw?
outlaw adalah kata dalam Bahasa Inggris yang memiliki arti kb. orang diluar perlindungan hukum. – kkt. 1 menyatakan tidak syah. 2 mencabut perlindungan hukum.
sumber: http://www.KamusBahasaInggris.com
Categorised in: Ooutlaw adalah kata dalam Bahasa Inggris yang memiliki arti kb. orang diluar perlindungan hukum. – kkt. 1 menyatakan tidak syah. 2 mencabut perlindungan hukum.
sumber: http://www.KamusBahasaInggris.com
Categorised in: O
Comments are closed here.