Arti Panwaslu dalam istilah politik / pilkada adalah Panitia Pengawas Pemilu, terdapat di provinsi dan kabupaten/kota dan kecamatan, adalah panitia yang dibentuk oleh Bawaslu untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu di wilayah provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan.
Comments are closed here.