penahanan

Apa itu penahanan?

penahanan adalah penempatan tersangka atau terdakwa di tempat tertentu oleh penyidik atau penuntut umum atau hakim dng penetapannya berdasarkan undang-undang yg berlaku

sumber: Kamus Istilah Hukum. Putri Susanti.

Pencarian Terkait