penangkapan

Apa itu penangkapan?

penangkapan adalah suatu tindakan penyidik berupa pengekangan sementara waktu kebebasan tersangka atau terdakwa apabila terdapat cukup bukti guna kepentingan penyidikan atau penuntutan dan atau peradilan sesuai dng aturan undang-undang

sumber: Kamus Istilah Hukum. Putri Susanti.

Pencarian Terkait