penetapan

Apa itu penetapan?

penetapan adalah perbuatan hukum sepihak yg bersifat administrasi negara dilakukan oleh pejabat atau instansi penguasa (negara) yg berwenang dan berwajib

sumber: Kamus Istilah Hukum. Putri Susanti.

Pencarian Terkait