pengacara

Apa itu pengacara?

pengacara adalah seseorang yg bertindak dl suatu perkara untuk membela kepentingan yg berperkara, dl perkara perdata untuk tergugat/penggugat dan dl perkara pidana untuk terdakwa

sumber: Kamus Istilah Hukum. Putri Susanti.

Pencarian Terkait