penundaan pembayaran

Apa itu penundaan pembayaran?

penundaan pembayaran adalah penanguhan pembayaran atas utang-utang debitur yang sudah boleh ditagih untuk menghindari kepailitan; penangguhan itu terjadi atas permintaan debitur dengan persetujuan pengadilan dan di bawah pengawasan orang-orang yang diangkat oleh hakim (suspension of payment)

sumber: –

Pencarian Terkait