Penyalur Alat Kesehatan (PAK)

Apa itu Penyalur Alat Kesehatan (PAK)?

Penyalur Alat Kesehatan (PAK) adalah istilah kedokteran, kesehatan, farmasi yang artinya: perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran alat kesehatan dalam jumlah besar sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

sumber: http://www.binfar.depkes.go.id/kamus/#

Pencarian Terkait