perjanjian kredit

Apa itu perjanjian kredit?

perjanjian kredit adalah perjanjian pinjam-meminjam antara bank dan nasabah debiturnya yang memuat ketentuan, antara lain, jumlah pinjaman, cara penarikan, persyaratan pembayaran kembali pinjaman, meliputi suku bunga dan jangka waktu pelunasan (credit contract)

sumber: –

Pencarian Terkait