perjanjian kredit
Apa itu perjanjian kredit?
perjanjian kredit adalah perjanjian pinjam-meminjam antara bank dan nasabah debiturnya yang memuat ketentuan, antara lain, jumlah pinjaman, cara penarikan, persyaratan pembayaran kembali pinjaman, meliputi suku bunga dan jangka waktu pelunasan (credit contract)
sumber: –
Categorised in: P

Comments are closed here.