PERNAH KAWIN
Apa itu PERNAH KAWIN?
PERNAH KAWIN adalah Status seseorang yang menunjukkan bahwa seseorang tersebut telah pernah melangsungkan perkawinan tanpa memperhatikan status perkawinannya pada saat sekarang. Jadi termasuk pernah kawin adalah status kawin, cerai hidup dan cerai mati (janda/duda).
sumber: Kamus Istilah kependudukan dan Keluarga Berencana. BKKBN. 2011
Tags: Kependudukan
Categorised in: P

Comments are closed here.