Persyaratan Keamanan Pangan

Apa itu Persyaratan Keamanan Pangan?

Persyaratan Keamanan Pangan adalah istilah kedokteran, kesehatan yang artinya: Standar dan ketentuan-ketentuan lain yang harus dipenuhi untuk mencegah pangan dan kemungkinan adanya bahaya, baik karena cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia.

 

sumber: http://www.depkes.go.id/folder/view/full-content/structure-kamus.html

Pencarian Terkait