rechtsorde

Apa itu rechtsorde?

rechtsorde adalah tertib/tata hukum; keadaan dl masyarakat seperti yg dikehendaki dan menjadi tujuan hukum dan segala sesuatunya sesuai dan selalu didasarkan pd hukum

sumber: Kamus Istilah Hukum. Putri Susanti.

Pencarian Terkait