Referendum

Apa itu Referendum?

Arti Referendum dalam istilah politik / pilkada adalah Disebut juga jajak pendapat, yakni pemungutan suara untuk mengambil sebuah keputusan (politik). Pada sebuah referendum, biasanya orang-orang yang memiliki hak pilih dimintai pendapatnya. Hasil refendum bisa dianggap mengikat atau tidak mengikat. Jika mengikat, maka para anggota kaum eksekutif wajib menjalankan hasil jajak pendapat tersebut. Di beberapa negara tertentu seperti Belanda, referendum tidak mengikat.

 

sumber: http://www.matamassa.org/page/index/2

Pencarian Terkait

Pencarian Terkait