rehabilitasi
Apa itu rehabilitasi?
rehabilitasi adalah hak untuk mendapatkan pemulihan hak dl kemampuan, kedudukan, dan harkat serta mertabat yg diberikan pd tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan karena ditangkap, ditahanm dituntut ataupun diadili tanpa alasan yg jelas atau karena kekeliruan mengenai orang atau hukum yg diterapkan
sumber: Kamus Istilah Hukum. Putri Susanti.
Categorised in: R
Comments are closed here.