rencana
Apa itu rencana?
rencana adalah salah satu bentuk dr perbuatan hukum administrasi negara yg menciptakan hubungan hukum (yg mengikat) antara penguasa dan warga; seperangkat tindakan-tindakan yg terpadu dng tujuan menciptakan ketertiban
sumber: Kamus Istilah Hukum. Putri Susanti.
Categorised in: R
Comments are closed here.