Rescission
Apa itu Rescission ?
Rescission adalah Pembatalan, penarikan, pencabutan kembali. Suatu cara yang wajar dimana penanggung dapat membatalkan polis atau mengatakan polis tidak berlaku. Biasanya pembatalan atau pencabutan kembali terjadi kerena pemohon tidak memberikan keterangan yang benar didalam pengisian suatu permintaan asuransi.
sumber: –
Categorised in: R
Comments are closed here.