Resep adalah istilah kedokteran, kesehatan yang artinya: Permintaan tertulis dari Dokter, Dokter Gigi, Dokter Hewan kepada Apoteker Pengelola Apotek untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi penderita sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Sumber: Kepmenkes No. 1332/2002 ttg perubahan permenkes No.922/1993 ttg ketentuan dan tata cara pemberian izin apotek)
resep adalah / resép/ n 1 keterangan dokter tt obat serta takarannya yg harus dipakai oleh si sakit dan dapat ditukar dng obat di apotek; 2 keterangan tt bahan-bahan dan cara memasak obat (makanan dsb)
***Keterangan:
n : nomina; v : verba; a : adjektiva; adv : adverbia; num : numeralia; p : partikel; pron : pronomina
dl : dalam ;dng : dengan ; dp : daripada; dr : dari; dsb : dan sebagainya; kpd : kepada; krn : karena; msl : misalnya; pd : pada; sbg : sebagai; spt : seperti; thd : terhadap; tt : tentang; yg : yang
sumber: Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. 2008.
Comments are closed here.