Residued Disability
Apa itu Residued Disability ?
Residued Disability adalah Sisa ketidakmampuan. Suatu ketidakmampuan yang menghalangi tertanggung melakukan baik dalam beberapa kewajibankewajiban dari tugas yang biasa dikerjakannya atau keterlibatan dalam pekerjaan yang secara penuh waktu.
sumber: –
Categorised in: R
Comments are closed here.