RPJM Desa

Apa itu RPJM Desa?

RPJM Desa adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa/Kelurahan. Dokumen perencanaan pembangunan desa/kelurahan untuk periode lima (5) tahun yang memuat penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Desa yang penyusunannya berpedoman pada hasil musyawarah perencanaan pembangunan desa, RPJM Daerah (Kabupaten/Kota), memuat arah kebijakan keuangan Desa, strategi pembangunan Desa, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja.

sumber: Wahjudin Sumpeno. Perencanaan Desa Terpadu. Banda Aceh, Read: 2014

Tags: ,

Pencarian Terkait