RTLH (Rumah Tidak Layak Huni)

Apa itu RTLH (Rumah Tidak Layak Huni)?

RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) adalah istilah kedokteran, kesehatan yang artinya: Suatu hunian atau tempat tinggal yang tidak layak huni karena tidak memenuhi persyaratan untuk hunian baik secara teknis maupun non teknis. Pada umumnya rumah tidak layak huni erat kaitannya dengan pemukiman kumuh karena pada dasarnya di daerah permukiman kumuh tergambar kemiskinan masyarakat.

 

sumber: http://www.depkes.go.id/folder/view/full-content/structure-kamus.html

Pencarian Terkait