Ghani Rozaqi
5 Ghani Rozaqi 19/02/2017 4:10:00 SIPT = Surat Izin Pengobat Tradisional SIPT = Surat Izin Pengobat Tradisional
SIPT = Surat Izin Pengobat Tradisional
Apa itu SIPT = Surat Izin Pengobat Tradisional?
SIPT = Surat Izin Pengobat Tradisional adalah istilah kedokteran, kesehatan yang artinya: Bukti tertulis yang diberikan kepada pengobat tradisional yang metodenya telah dikaji, diteliti dan diuji terbukti aman dan bermanfaat bagi kesehatan. (Sumber: Kepmenkes nomor 1076/menkes/SK/VII/2003 tentang Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional)
sumber: http://www.depkes.go.id/folder/view/full-content/structure-kamus.html
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.