Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT)

Apa itu Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT)?

Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) adalah istilah kedokteran, kesehatan yang artinya: Suatu sistem penanggulangan pasien gawat darurat yang terdiri dari unsur pelayanan pra-rumah sakit, pelayanan d rumah sakit, dan pelayanan antar-rumah sakit. Pelayanan berpedoman pada respons cepat yang menekankan pada “Time Saving is Life and Limb Saving”, yang melibatkan masyarakat awam umum, awam khusus, petugas medis, ambulans gawat darurat dan sistem komunikasi.

 

sumber: http://www.depkes.go.id/folder/view/full-content/structure-kamus.html

Pencarian Terkait