Standar Profesi

Apa itu Standar Profesi?

Standar Profesi adalah istilah kedokteran, kesehatan yang artinya: Pedoman yang harus dipergunakan sebagai petunjuk dalam menjalankan profesi secara baik. (Sumber : UU Kesehatan No.23 tahun 1992)

 

sumber: http://www.depkes.go.id/folder/view/full-content/structure-kamus.html

Pencarian Terkait